Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk diperiksa di Kota Malang, Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Malang Kota,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas RAH selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, YUD dan SE selaku pejabat pembuat akta tanah di Malang, dan