Jakarta, tvOnenews.com - Tim Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob meringkus wanita berinisial SAP alias Caca (20) yang melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong, wilayah Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku diringkus usai melakukan pencurian di Jalan Kebon Nanas Selatan 2, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.
“Pelaku diamankan pada Kamis (4/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Kesatrian No. 35 RT.01/RW.08 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang