Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Selatan memastikan perusahaan yang meminta uang pelamar di Pasar Minggu sudah tidak beroperasi menyusul viralnya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
"Didapatkan bahwa perusahaan sudah tutup sejak hari Selasa, tanggal 1 September 2026, sampai kemarin," kata Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan Erning Kumala Dewi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya telah menerima aduan kejadian tersebut melalui pelayanan Cepat Respon