Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa cicilan utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dari Dana Desa hanya akan dibayarkan untuk pembangunan yang sudah selesai dan diserahterimakan.
Menurut Yandri, pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan gudang, gerai, hingga pengadaan kendaraan Kopdes. Oleh karena itu, nilai cicilan yang dibayarkan belum tentu mencapai Rp 40 triliun.
“Yang paling penting itu kan dari Inpres ada verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh