Agama

Bolehkah Masjid Wakaf Dialihfungsikan Menjadi Tempat Usaha? Ini Tinjauan Fiqih

Tanggal asli: 8 September 2026 13:04 Sumber: NU Online
Bolehkah Masjid Wakaf Dialihfungsikan Menjadi Tempat Usaha? Ini Tinjauan Fiqih

Viral di media sosial, sebuah bangunan di Jawa Tengah yang sebelumnya digunakan sebagai masjid dialihfungsikan sebagai tempat usaha, berupa dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG merupakan unit yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bangunan itu disebut telah berdiri sekitar 2017 dan sebelumnya digunakan untuk kegiatan ibadah serta aktivitas keagamaan santri dan sebagian warga sekitar.

Berdasarkan laporan media, tanah dan bangunan tersebut bukan aset desa, melainkan milik yayasan yang menaungi pondok pesantren.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp