JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menaikkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 2.593,4 triliun.
Target tersebut naik Rp 2 triliun dibandingkan yang tercantum dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.591,4 triliun.
Selain penerimaan pajak, target penerimaan kepabeanan dan cukai juga dinaikkan dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Dengan demikian, target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 2.912 triliun, naik Rp 4 triliun dari target