Nasional

Febrie Diperiksa soal Kasus Asabri-Jiwasraya, Disebut sebagai Predicate Crime TPPU

Tanggal asli: 8 September 2026 13:10 Sumber: Kompas - Nasional
Febrie Diperiksa soal Kasus Asabri-Jiwasraya, Disebut sebagai Predicate Crime TPPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebutkan bahwa kliennya akan diperiksa Kejagung terkait penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya pada Selasa (8/9/2026) hari ini.

"Kalau sekarang pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara terkait dengan Asabri dan atau Jiwasraya. Jadi, bukan terkait perkara pokok Asabrinya, ya, tapi terkait penanganan perkara Asabri," kata Febri di Kejaksaan Agung, Selasa.

Febri menuturkan, berdasarkan keterangan Kejaksaan, perkara tersebut merupakan predicate crime atau tindak pidana asal atas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp