Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat standardisasi Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team/EMT) dan peningkatan tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit, merespons tingginya frekuensi krisis kesehatan akibat bencana alam dan kebutuhan pelayanan medis.
“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak. Merespons hal ini, kita harus memiliki EMT berstandar WHO, mulai dari Level 1 hingga Level 2, yang tersebar secara geografis dan terintegrasi dengan kriteria akreditasi RSUD di tiap pulau,” kata Menteri