Nasional

Catatan Penting Bahtsul Masail Muktamar Ke-35 NU Terhadap Revisi Qanun Aceh

Tanggal asli: 8 September 2026 12:30 Sumber: Republika - Nasional
Catatan Penting Bahtsul Masail Muktamar Ke-35 NU Terhadap Revisi Qanun Aceh

Oleh: Dr Iffatul Umniati Ismail, aktivis Bahtsul Masail NU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bahtsul Masail Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong penyempurnaan Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Ketiga pasal yang mengatur pengaduan dan pembuktian perkosaan tersebut dinilai masih membuka ruang kriminalisasi terhadap korban.

Masalah ini pertama kali dibahas para mubahitsat atau peserta Bahtsul Masail Putri pada 5 Mei 2023 di Al-Muhajirin, Purwakarta.

Pembahasan kemudian dilanjutkan di forum Syuriyah dan puncaknya di dalam Muktamar Ke-35 NU

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp