Jakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR disetujui menjadi RUU usul DPR RI.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa, usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Pengaturan