Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I 2026-2027 menetapkan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul inisiatif DPR, Selasa (8/9).
Keputusan diambil usai penyerahan sikap fraksi-fraksi yang disampaikan secara tertulis dan diserahkan langsung kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" Kata Dasco meminta persetujuan peserta rapat yang lalu dijawab serempak, "Setuju!".
Sehari sebelumnya, DPR telah menggelar rapat maraton bersama pemerintah