Jakarta, CNBC Indonesia - Deutsche Bank AG resmi menyelesaikan gugatan hukum senilai 152 juta euro atau setara sekitar Rp3,12 triliun (asumsi kurs Rp20.500/€1) yang diajukan oleh mantan bankirnya sendiri, Dario Schiraldi. Schiraldi sebelumnya menuduh bank asal Jerman itu telah secara tidak adil melimpahkan kesalahan kepadanya terkait skandal akuntansi yang melibatkan bank asal Italia, Monte dei Paschi di Siena (MPS).
Schiraldi merupakan satu dari enam mantan pegawai Deutsche Bank yang pada 2019 dinyatakan bersalah oleh pengadilan Milan atas dugaan membantu praktik