Nasional

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

Tanggal asli: 8 September 2026 11:41 Sumber: iNews - Nasional
Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah untuk menjual kapal perangTNIKRI Ki Hajar Dewantara-364. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027, Selasa (8/9/2026).

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, menyampaikan hasil pembahasan rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan terkait penjualan KRI Ki Hajar Dewantara. Merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kata dia, penjualan dengan nilai lebih dari Rp100 miliar, wajib memperoleh persetujuan DPR. 

"Ini kapalnya, Ki Hajar Dewantara

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp