RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Dasco lalu menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Para peserta rapat pun menyatakan setuju.