Paripurna DPR RI menetapkan RUU Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR RI. Seluruh fraksi DPR sepakat dengan penetapan tersebut.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pemerintahan Aceh.
Pendapat fraksi-fraksi kemudian disampaikan secara tertulis. Dasco lalu menanyakan persetujuan para anggota yang hadir.