Jakarta (ANTARA) - Konsultan hukum Saiful Anam yang dihadirkan sebagai ahli dari pemohon pengujian materiil Undang-Undang Penerbangan soal keterlambatan penerbangan mengatakan negara perlu menghadirkan verifikasi keterlambatan (delay) penerbangan oleh lembaga berwenang dan independen untuk menjamin objektivitas.
“Sebab, ketika pengangkut diberi kewenangan menilai sendiri apakah suatu penundaan disebabkan faktor teknis operasional atau cuaca, maka terjadi benturan kepentingan manifes,” kata Saiful dalam sidang ke X uji materiil UU Penerbangan di Mahkamah Konstitusi, dikutip dari siaran pers MK, Selasa.
Dia melanjutkan, karena pengangkut