Nasional

DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Tanggal asli: 8 September 2026 11:18 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara

DPR RI menyetujui penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027.

Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal.

Mulanya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto melaporkan proses pembahasan rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan terkait penjualan eks KRI

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp