JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Selasa (8/9/2026).
Pengacara Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa kliennya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
"Dari surat panggilan yang Kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan