Tulisan sebelumnya, "Mencerdaskan Bangsa atau Sekadar Mensertifikasi Bangsa?", mengajukan lima titik dalam Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional yang layak didalami lagi: integrasi kurikulum lintas-bidang, pembinaan etis-spiritual guru, kebijaksanaan sebagai tujuan pendidikan tinggi, dialog lintas-iman di sekolah, dan desentralisasi kewenangan kurikulum bagi satuan pendidikan berbasis komunitas iman.
Kelima usulan itu, sejujurnya, baru separuh pekerjaan. Sejarah kebijakan pendidikan kita penuh dengan pasal-pasal berniat baik yang berhenti sebagai teks, karena tidak pernah diterjemahkan menjadi mekanisme yang bisa dijalankan guru di ruang kelas dan