Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar menetapkan seorang pejabat salah satu bank Himbara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Karawang, sehingga jumlah tersangka dalam kasus itu berjumlah lima orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, di Karawang, Selasa, menyampaikan tersangka baru dalam kasus ini adalah oknum pejabat bank plat merah, berinisial DMP, yang menjabat sebagai Retail Risk Officer pada bank tersebut.
Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, sebelumnya menetapkan empat tersangka dugaan