Kendaripos.co.id -- Di tengah musim kemarau panjang akibat masa El Nino, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah korporasi juga ikut dibidik.
Hingga saat ini, polisi telah menerima 200 laporan terkait kasus karhutla. Total, ada 138 orang tersangka yang telah ditetapkan Polri sejak 1 Januari hingga 6 September 2026.
"Kemudian dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk, dan