JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga menerima dua unit mobil dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Dua jenis mobil tersebut adalah Toyota Xpander dan Mercedes Benz (Mercy) jenis sedan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil Mercy tersebut dibeli dengan mengatasnamakan teman Vinna bernama Rani Sorayaa (RNS).
Namun, saat ini, mobil tersebut belum disita.
“Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan RNS, berjenis sedan,” kata