Jakarta (ANTARA) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan gagasan strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui kelembagaan ekonomi yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa sendiri.
Koperasi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat meminjam uang atau sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan perdagangan.
Koperasi harus dibangun sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, yang mampu menghubungkan produksi, pengolahan, pemasaran, pembiayaan, distribusi, hingga pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pembangunan KDMP tidak cukup hanya dengan membentuk badan hukum, menyediakan modal,