JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah musim kemarau panjang masa El Nino, ratusan orang menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Korporasi juga dibidik.
Hingga saat ini, polisi telah menerima 200 laporan terkait kasus karhutla.
Total, ada 138 orang tersangka yang telah ditetapkan Polri sejak 1 Januari hingga 6 September 2026.
"Kemudian dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk, dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian," jelas Kapolri