REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM Subsidi secara berulang di Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Vice President Corporate Communication PPN, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan serta pemanfaatan sistem digital. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran.