Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.
Persetujuan tersebut menjadi kesimpulan rapat setelah Komisi XI DPR RI melakukan pembahasan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan dilanjutkan dengan seluruh unit eselon I Kemenkeu mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian untuk 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan Komisi XI telah menyepakati seluruh kesimpulan rapat sebelum Menteri Keuangan mengikuti sesi penutupan rapat kerja.
“Kita sudah mengambil kesimpulan