RRI.CO.ID, Makassar - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan terhadap pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi.Sanksi pembinaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Pertamina terhadap hasil pengawasan dan evaluasi operasional SPBU, sekaligus upaya memastikan seluruh pengelola SPBU menjalankan kegiatan operasional dan pelayanan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra
Berita Daerah
Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan Sejumlah SPBU di Sulawesi | LPP RRI