Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Adapun, rilis obligasi daerah ini bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai