Berita Daerah

Kapolda Sultra Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla | LPP RRI

Tanggal asli: 8 September 2026 08:27 Sumber: RRI Kendari
Kapolda Sultra Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla | LPP RRI

RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menerbitkan Maklumat Kapolda Sultra Nomor: MAK/1/IX/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji mengeluarkan maklumat tersebut pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mencegah terjadinya Karhutla.Melalui maklumat tersebut, masyarakat dilarang membakar hutan maupun lahan, termasuk saat membuka atau membersihkan lahan. Larangan berlaku terhadap pembakaran yang dilakukan secara sengaja maupun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp