Berita Daerah

Kapolda Sultra Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan | LPP RRI

Tanggal asli: 8 September 2026 08:28 Sumber: RRI Kendari
Kapolda Sultra Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan | LPP RRI

RRI.CO.ID, Kendari - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji mengeluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sulawesi Tenggara.Maklumat Kapolda Sultra Nomor: MAK/1/IX/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 September 2026.Dalam maklumat tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Larangan juga berlaku untuk kegiatan membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.Kapolda Sultra turut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp