Nasional

Tepisan Kejagung terhadap Tudingan Kriminalisasi Lodewyk Eks BGN

Tanggal asli: 8 September 2026 07:57 Sumber: Kompas - Nasional
Tepisan Kejagung terhadap Tudingan Kriminalisasi Lodewyk Eks BGN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis dalil eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung yang menyebut penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya kriminalisasi.

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026), Kejagung menegaskan penetapan tersangka hingga penahanan Lodewyk dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui prosedur hukum.

"Seluruh tindakan penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan maupun penahanan terhadap Termohon dilakukan semata-mata sebagai wujud pelaksanaan penegakan hukum berdasarkan alat bukti

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp