JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mengembangkan aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Jawa Barat.
Pengembangan aset karbon tersebut menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menciptakan nilai ekonomi dari pengurangan emisi yang dihasilkan pembangkit berbasis energi terbarukan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia dalam rangkaian INDOEBTKE CONEX 2026 pada 2 September 2026.
Dalam