Bareskrim Polri bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sepakat melakukan kerjasama untuk mempermudah proses deportasi terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
Kerjasama itu diteken dalam pertemuan bilateral ke-14 antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM di Malaysia, pada 2-4 September 2026.
"Kedua belah pihak telah membahas berbagai isu strategis terkait penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan