JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menjamin penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak akan menjadi celah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat penegak hukum.
"Masyarakat memang jangan mempersamakan (institusi) kita dengan Amerika. Kita harus benar-benar mencegah adanya aparat penegak hukum jahat," ujar Soedeson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Soedeson memastikan akan mencegah aparat yang ingin berbuat jahat terhadap warga.
Soedeson memaparkan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, Komisi III DPR tengah