REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali resmi menyetujui pembentukan tim pembahasan untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Kedua raperda tersebut adalah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Senin, menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti pembahasan anggaran daerah secara lebih cermat dan mendalam. Keputusan ini diambil dalam rapat yang