Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) menerima dua unit mobil dari pengusaha berinisial EBS.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Sementara satu lagi, mobil yang diatasnamakan teman dekat Vinna Ledy bermerek Mercedes-Benz.
“Untuk mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, diatasnamakan RNS,” kata Budi di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK