Nasional

Pakar Dorong RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Salah Sita

Tanggal asli: 8 September 2026 02:45 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Pakar Dorong RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Salah Sita

Advokat dan pengamat hukum Shri Hardjuno Wiwoho mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mengatur secara tegas mekanisme pengembalian harta yang diblokir atau disita aparat penegak hukum. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan apabila pemiliknya terbukti tidak terlibat tindak pidana.

Hal itu disampaikan Hardjuno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Hardjuno mengungkapkan masih ada pihak yang terbebas dari status tersangka tetapi kesulitan mengambil kembali aset yang sempat diblokir atau disita oleh

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp