REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, resmi menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap potensi sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dini.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan bahwa penerbitan surat edaran bernomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 ini merupakan langkah antisipasi penting. Kebijakan tersebut merupakan respons langsung atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
"Diterbitkannya