Nasional

Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung

Tanggal asli: 8 September 2026 01:00 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan mengambil alih kasus korupsi penggunaan kawasan hutan PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah di Lampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan kasus itu diambil alih dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/9).

Ia menjelaskan kasus tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp