Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membacakan kesimpulan rapat kerja tersebut. Dalam kesimpulannya, Komisi XI bersama Purbaya menyepakati pagu anggaran Kemenkeu tahun 2027.
"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, komisi XI DPR RI menyatujui pagu anggaran