REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bea Cukai Jakarta menggagalkan pengiriman 4.827 liter arak Bali ilegal ke Ibu Kota dalam tujuh kali penindakan. Minuman beralkohol tanpa pita cukai tersebut diperkirakan bernilai Rp242,2 juta dengan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp487,527 juta.
Kepala KPPBC TMP A Jakarta Budi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.
“Penindakan yang kami lakukan sejalan dengan arahan Pimpinan untuk terus menekan peredaran barang kena cukai ilegal dalam