Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) menyiapkan rencana pembelian kembali saham atau share buyback sebagai bagian dari upaya meningkatkan likuiditas saham dan mendukung agar harga saham perseroan lebih mencerminkan nilai fundamental. Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2026.
Pelaksanaan share buyback akan mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan menyampaikan aksi korporasi tersebut di tengah