Manado (ANTARA) - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku merasakan manfaat ketika mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
"Program Rehab ini, dapat meringankan pembayaran tunggakannya yang tidak dibayarkan selama tiga tahun. Kami juga mengapresiasi keramahan Satpam dan petugas BPJS Kesehatan yang melayani dirinya," ujar peserta Program JKN, Whilly di Palu, Senin.
Ia mengaku puas mendapatkan informasi yang jelas karena petugas menjelaskan dengan sangat baik, sekalipun dirinya beberapa kali mengajukan pertanyaan.
“Saya dibantu untuk mendaftar Program Rehab melalui aplikasi Mobile