Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Noor Faizah dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin (7/9/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2025-2026.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Budi Prsasetyo mengatakan, Noor Faizah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai