JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dapat berkaitan dengan sejumlah jenis pertanggungan, sesuai cakupan dan ketentuan tiap-tiap polis.
Pada asuransi harta benda atau properti, kerusakan bangunan, mesin, peralatan, maupun persediaan dapat memperoleh perlindungan apabila risiko letusan gunung berapi termasuk dalam jaminan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengungkapkan, gangguan kegiatan usaha juga dapat berkaitan dengan perlindungan business interruption.
Sedangkan dampak terhadap perjalanan dapat terkait dengan manfaat travel delay, trip cancellation, trip interruption, maupun