REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan cicilan lebih besar pada awal periode pinjaman. Pola pembayaran tersebut dinilai perlu memperhatikan aspek perlindungan konsumen, terutama karena masyarakat mengakses pinjaman ketika membutuhkan dana.
Anggota Komisi X DPR RI Harris Turino menyoroti pola pembayaran skema Tadpole yang membuat kewajiban peminjam lebih besar pada awal masa pinjaman, kemudian semakin kecil pada periode berikutnya. Menurut Harris, kemudahan akses pinjaman daring harus diikuti tanggung jawab penyelenggara dan regulator untuk