Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebut pria yang kepergok buang air kecil (BAK) atau kencing sembarangan di Alun-alun Kota Bogor dalam kondisi mabuk. Pelaku disanksi menyemprot taman dan denda hingga Rp 1 juta.
"Ya akhirnya kita berikan shock therapy juga, saya tegur sangat keras sekali. Ya jujur aja sih, bau alkohol mulutnya, dan tadi malam, saya suruh langsung semprot sendiri dengan alat damkar, sebagai efek jera lah," kata Jenal kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Jenal mengatakan identitas pelaku telah diketahui