Nasional

Pria Kencing Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor Mabuk, Didenda Rp 1 Juta

Tanggal asli: 7 September 2026 21:16 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Pria Kencing Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor Mabuk, Didenda Rp 1 Juta

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebut pria yang kepergok buang air kecil (BAK) atau kencing sembarangan di Alun-alun Kota Bogor dalam kondisi mabuk. Pelaku disanksi menyemprot taman dan denda hingga Rp 1 juta.

"Ya akhirnya kita berikan shock therapy juga, saya tegur sangat keras sekali. Ya jujur aja sih, bau alkohol mulutnya, dan tadi malam, saya suruh langsung semprot sendiri dengan alat damkar, sebagai efek jera lah," kata Jenal kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Jenal mengatakan identitas pelaku telah diketahui

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp