Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit mobil yang diberikan oleh pengusaha berinisial EBS untuk anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) memakai nama orang lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah kemudian memeriksa seorang pihak swasta berinisial RNS sebagai saksi pada Senin (7/9) untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
“RNS hadir, dan didalami penyidik terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada VLA yang diatasnamakan RNS,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut