Nasional

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T

Tanggal asli: 7 September 2026 20:26 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing. Praktik yang diduga terjadi sejak 2008-2025 ini disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2 triliun.

"Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp