Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater per Juli 2026 mencapai Rp 31,56 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa nilai tersebut setara dengan 0,35% dari total kredit perbankan.
"Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp 31,56 triliun atau sebesar 0,35% dibandingkan total kredit perbankan," ujarnya dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).